Bagikan:

Menperin: TKA Tiongkok Bukan Buruh tapi Tim Ahli

Biasanya perusahaan Tiongkok tak mau ambil risiko dengan mempekerjakan tenaga Indonesia.

BERITA | NASIONAL

Jumat, 03 Jul 2015 15:33 WIB

Author

Rio Tuasikal

Menteri Perindustrian, Saleh Husin. Foto: Antara

Menteri Perindustrian, Saleh Husin. Foto: Antara

KBR, Jakarta- Menteri Perindustrian, Saleh Husin, menjamin gelombang pekerja asal Tiongkok bukanlah buruh. Mereka adalah tim ahli yang bertugas untuk membangun pabrik. Saleh menjelaskan, hal itu biasa dilakukan oleh perusahaan yang memiliki tim khusus untuk pembangunan. Tenaga itu diizinkan di Indonesia selama 6 bulan. Biasanya perusahaan itu tidak mau ambil risiko dengan mempekerjakan tenaga Indonesia.

"Kalau untuk membangun kan memang dibolehkan," jelas Saleh di Kemenkominfo, Jumat (3/7/2015) siang.

"Tapi kalau dia bekerja, misalnya pabriknya sudah beroperasi, kemudian dia bekerja sebagai buruh memang itu tidak boleh," jelasnya.

Sebelumnya, muncul kabar serbuan ribuan buruh asal Tiongkok yang dibantah Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri. Hanif mengatakan pihaknya melakukan seleksi ketat. Saat ini tercatat 41.365 tenaga kerja Tiongkok berdasarkan izin Menggunakan Tenaga Kerja Asing (IMTA). Izin tersebut diterbitkan untuk 1 Januari 2014 hingga Mei 2015.

Editor: Dimas Rizky

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending