KBR, Jakarta - Mahkamah Agung (MA) menduga penyebab suap tiga hakim yang dicokok KPK bukan karena faktor ekonomi atau minimnya gaji, tetapi karena gaya hidup.
Menurut Juru bicara MA Suhadi, gaji hakim saat ini terbilang tinggi, karena belum lama dinaikkan pemerintah.
"Ya betul ini memang mencederai hakim, mencederai lembaga. Imbauan kita selalu membina mereka yang di bawah itu, kalau terjadi seperti ini resiko bagi yang bersangkutan. Kehilangan segalanya sebetulnya," kata Suhadi kepada KBR, Kamis (9/7/2015).
Untuk itu, ia mengimbau para hakim untuk berpikir lebih jauh sebelum menerima suap dari seorang yang tengah berperkara. Sebab, itu akan berimbas pada karir dan masa depannya.
"Karena kalau dipikir, mereka sudah mendapat kehormatan sudah menjadi pimpinan pengadilan, kenapa? itu kan amanah, tidak dilaksanakan,"
Kemarin, KPK menangkap tangan tiga hakim, seorang panitera PTUN Medan dan pengacara di sebuah pusat berbelanjaan di Medan, Sumatera Utara. Mereka ditangkap karena diduga hendak bertransaksi suap-menyuap.
Juru bicara PTUN, Medan Sugianto mengatakan mereka merupakan Majelis Hakim yang menangani perkara permohonan dari Ahmad Fuad Lubis, bekas Kepala Bendahara Umum Pemprov Sumut yang menggugat Kejati Sumut. Perkara tersebut sudah diputus dan permohonan pemohon dikabulkan sebagian.
Editor: Quinawaty Pasaribu
MA: Hakim Terima Suap Karena Gaya Hidupnya
Mahkamah Agung (MA) menduga penyebab suap tiga hakim yang dicokok KPK bukan karena faktor ekonomi atau minimnya gaji, tetapi karena gaya hidup.

Hakim PTUN Medan tiba di gedung KPK. ANTARA FOTO
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai