KBR,Jakarta- Selepas pendaftaran Pilkada tahap satu, KPU mulai melakukan tes kesehatan bagi calon kepala daerah yang sudah mendaftar. Komisioner KPU Ferry Kurnia mengatakan, tes kesehatan dilakukan hingga tanggal 1 Agustus 2015 mendatang.
"Aktivitas kegiatan yang kita lakukan sekarang selepas pendaftaran ini sambil pemeriksaan kesehatan, teman-teman di daerah juga melakukan proses verifikasi administrasi terkait dengan kelengkapan persyaratan yang diajukan oleh masing-masing pasangan calon yang terdaftar," kata Ferry di Gedung KPU pusat, Rabu (29/7/2015).
Ferry
menambahkan, tanggal 3 Agustus 2015 KPU akan mengumumkan kekurangan
data yang diberikan pihak pendaftar. Sementara calon kepala daerah harus
bisa melengkapi dokumen tersebut hingga 7 Agustus mendatang.
Hingga Rabu siang KPU merilis 576 pasangan calon yang didukung partai politik. Sementara dari jalur perseorangan/independen sekitar 129 pasangan calon.
Editor: Malika