Bagikan:

KPU Akan Rumuskan Revisi Aturan Terkait Calon Kepala Daerah Petahana

Komisi Pemilihan Umum KPU bakal merevisi Peraturan KPU (PKPU) terkait pengertian petahana.

BERITA | NASIONAL

Rabu, 08 Jul 2015 21:30 WIB

Author

Yudi Rachman

Anggota KPU Hadar Nafis Gumay. Foto: Antara

Anggota KPU Hadar Nafis Gumay. Foto: Antara

KBR, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum KPU bakal merevisi Peraturan KPU (PKPU) terkait pengertian petahana. Hal tersebut menyusul putusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan uji materi penghapusan pasal politik dinasti dalam Undang-undang Pilkada. Anggota KPU Hadar Nafis Gumay mengatakan, perubahan poin-poin PKPU akan dirumuskan malam ini dan disesuaikan dengan putusan MK. Selanjutnya, perubahan itu akan dikonsultasikan dengan DPR Kamis besok.

"Perkiraan kami, kami harus mengubah apa yang diatur terkait pasal yang dibatalkan dalam putusan MK tersebut di dalam peraturan kami. Saya perkirakan ini karena kami belum membaca putusan tersebut. Malam ini kami akan membahasnya dan rapat mengenai itu. Perkiraan kami, karena kami mengikuti UU yaitu melakukan pembatasan terhadap para calon yang ada kaitannya dengan petahana, sekarang tidak bisa lagi dilarang," jelas Anggota KPU Hadar Nafis Gumay kepada KBR, Rabu (8/7/2015).

Anggota KPU Hadar Nafis Gumay menambahkan, untuk mencegah maraknya politik dinasti maka dibutuhkan pengawasan ketat dari Bawaslu dan masyarakat pemantau pemilu. Ini harus dilakukan agar tak terjadi kesewenang-wenangan petahana untuk meloloskan keluarga atau kerabatnya menjadi kepala daerah.

Editor: Malika

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending