KBR,Jakarta- KPK akan mencari dalang suap dan sumber dana dalam dugaan korupsi di PTUN Medan. Pelaku suap adalah pengacara Yagari Bhastara Guntur alias Gerry, yang bekerja di kantor advokat OC Kaligis. Namun belum jelas siapa yang menyuruhnya.
Plt Pimpinan KPK, Johan Budi, menyatakan kemungkinan tersangka baru memang masih ada. Penyidik masih mendalami kemungkinan dalang suap dan sumber dananya.
"Kemungkinan-kemungkinan itu tentu didalami KPK, seperti
yang biasa KPK lakukan," ujar Johan di KPK, Jakarta, Jumat (10/7/2015)
siang.
"Tadi memang ada sejumlah pengakuan yang disampaikan tersangka. Pengakuan itu ada di penyidik," jelasnya.
Johan menambahkan, suap ini diduga dilakukan untuk ketiga kalinya. Pihaknya belum mengetahui total dana dalam dua suap sebelumnya.
Pengacara Yagari Bahstara Guntur alias Gerry ditangkap
dalam Operasi Tangkap Tangan ( OTT ) di Medan, kemarin pagi. Bersamanya,
ditangkap pula 3 hakim dan 1 panitera. Dalam OTT tersebut, KPK mendapati
uang 15.000 dollar Amerika dan 5.000 dollar Singapura atau sekitar 250
juta Rupiah.
Editor: Malika