KBR, Jakarta - Kostrad TNI AD menyerahkan kasus penusukan 2
anggota TNI di Gowa, Sulawesi Selatan kepada Kepolisian. Satu korban
dinyatakan tewas kemarin pagi.
Panglima Kostrad, Mulyono, melarang anggota yang lain membalas dendam dan mencari pelaku. Ia juga menegaskan akan menghukum anggota TNI yang main hakim sendiri.
"Saya tangkap dan hukum, pasti itu. Saya sudah perintahkan
tidak ada yang berbuat sendiri-sendiri," ujar Mulyono kepada wartawan di
Pangkostrad, Jakarta, Senin (13/7/2015) siang.
Mulyono meyakini kasus yang masuk kategori kriminal murni ini akan dapat diselesaikan oleh pihak kepolisian dengan baik.
"Ini sudah ditangani aparat kepolisian. Kita percaya pada mereka, saya yakin polisi bisa menyelesaikannya," tambahnya.
Mulyono menambahkan, motif penusukan belum diketahui. Sebagai info, 2 anggota TNI, Aspin Mallobasang dan Fatku Rahman,
ditusuk 20 orang tak dikenal, di festival bedug, Minggu dini hari.
Pelaku sempat bertanya apakah korban anggota TNI atau Polri. Ketika
dijawab TNI, pelaku langsung menusuk korban dan kemudian beramai-ramai
mengeroyoknya. Aspin tewas di rumah sakit sementara Fatku dirawat dan
kondisinya stabil.
Editor : Sasmito Madrim