KBR, Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai sejumlah tuntutan masyarakat untuk mencopot Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Mabes Polri Budi Waseso memang perlu ditindaklanjuti. Komisioner Kompolnas M Nasser mengatakan, tindak lanjut yang dilakukan Kompolnas adalah dengan mempertanyakan kepada kepolisian apakah bukti dalam suatu kasus cukup. Atau apakah bukti lemah dan mengarah ke kriminalisasi.
"Apa-apa yang disampaikan oleh masyarakat itu ada yang memang harusnya ditindaklanjuti. Misalnya yang mengatakan ini tidak pantas masuk arena pidana. Itu perlu kita lihat, kita perlu tanya apa bukti permulaan yang cukup? Kalau memang ada pertanyaan ke kita, ya kita akan lanjutkan gitu lho," kata Nasser kepada KBR, Jumat (17/7/2015).
Komisioner Kompolnas M Nasser menambahkan, hingga saat ini belum ada laporan dari masyarakat ke lembaganya terkait pengaduan kinerja Budi Waseso (Buwas). Nasser meminta unsur masyarakat segera melaporkan ke Kompolnas dengan fakta dan bukti yang cukup.
Sebelumnya sejumlah kelompok masyarakat membuat petisi yang meminta Presiden Joko Widodo mencopot Kabareskrim Budi Waseso. Buwas dinilai kerap menjerat pejuang antikorupsi dengan kasus sepele, seperti tuduhan pencemaran nama baik. Sementara Buwas meminta masyarakat yang tak setuju dengan keputusannya untuk melaporkan kinerjanya ke Inspektur Pengawasam Umum (Irwasum) Polri, Propam ataupun Kompolnas.
Editor: Rony Sitanggang