KBR, Jakarta- Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyatakan tidak
ada pelanggaran prosedur oleh kepolisian saat menangani kerusuhan massal
di Karubaga, Tolikara, Papua, Jumat pekan lalu. Oleh sebab itu,
Anggota Kompolnas M Nasser mengatakan, pihaknya belum mengeluarkan
rekomendasi khusus kepada Kapolda Papua Yotje Mende dan Kapolri terkait
penanganan kerusuhan tersebut.
"Saya
belum tahu itu harus diperhatikan tetapi tampaknya kita tidak melihat
ada sebuah pelanggaran yang berarti. Ada sebuah kejadian yang
menyebabkan kita harus menurunkan tim. Sampai sejauh ini kita belum
melihat adanya pelanggaran prosedur baik yang dilakukan oleh Kapolres
maupun Kapolda," jelas Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
M. Nasser kepada KBR, Senin (20/7/2015).
Sebelumnya Bupati Tolikara, Usman Wanimbow mengklaim kerusuhan yang terjadi di wilayahnya beberapa hari lalu, dipicu adanya rentetan tembakan. Usman mengatakan saat kejadian, dirinya berada di lokasi dan berhasil menenangkan warga yang mulai memanas karena perayaan Salat Ied. Namun, massa mulai mengamuk setelah beberapa di antaranya, terkena luka tembak. Dia juga membantah adanya pembakaran masjid. Kata dia, rumah ibadah itu terbakar akibat terkena rembetan api dari kios yang dibakar warga.
Editor: Rony Sitanggang