Bagikan:

Komisioner KY Tersangka, Buwas : Hanya Sarpin yang Bisa Hentikan

Kabareskrim Mabes Polri, Budi Waseso pastikan tidak bisa menghentikan penyelidikan kasus pencemaran nama baik yang menjerat dua orang Komisioner KY.

BERITA | NASIONAL

Selasa, 14 Jul 2015 18:05 WIB

Kabareskrim Budi Waseso. Foto: Antara

Kabareskrim Budi Waseso. Foto: Antara

KBR,Jakarta- Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Budi Waseso memastikan tidak ada yang bisa menghentikan penyelidikan kasus pencemaran nama baik yang menjerat dua orang Komisioner Komisi Yudisial.

Kata dia, meneruskan kasus ini merupakan amanah undang-undang yang menganggap semua orang sama dimata hukum. Kata dia, menurut undang-undang hanya pelapor atau Sarpin Rizaldi yang bisa menghentikan kasus ini dengan mencabut laporannya dari Bareskrim.

“Kita terus terang saja, tidak ada masalah bagi saya dalam melaksanakan tugas ini karena saya melaksanakan amanah dan diatur oleh undang-undang ini tugas negara yang harus diselesaikan sebaik mungkin. Jadi silahkan saja, yang nilaikan nantinya para pimpinan termasuk presiden, jadi saya yakin bahwa saya tidak main-main dalam permasalahan ini. Saya kira presiden tidak begitu yah, tidak mungkin beliau mencampuri urusan penegakan hukum, lagipula kasus ini kasus biasa saja dan bukan kasus yang luar biasa,” ujarnya kepada wartawan di kantor Bareskrim Mabes Polri, Selasa (14/7/2015)

Sebelumnya, Pihak Istana berharap kasus pencemaran nama baik yang menjerat Ketua dan Anggota Komisi Yudisial tidak berkepanjangan. Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan, Presiden Joko Widodo meminta kasus itu bisa diselesaikan secara baik-baik. Kata Pratikno, Jokowi sudah meminta Kapolri Badrodin Haiti untuk mengurus kasus itu. Pratikno menolak mengomentari lebih lanjut dan meminta para wartawan menunggu perkembangan kasus dalam beberapa hari ke depan.  

Editor: Malika

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending