Bagikan:

Komisi Hukum DPR Pertanyakan Pembentukan Tim 15

Kejaksaan Agung seharusnya yang bertanggung jawab menuntaskan kasus-kasus HAM masa lalu.

BERITA | NASIONAL

Kamis, 02 Jul 2015 17:25 WIB

Anggota Komisi Hukum DPR Nasir Djamil. Foto: Antara

Anggota Komisi Hukum DPR Nasir Djamil. Foto: Antara

KBR, Jakarta - Komisi Hukum DPR mempertanyakan pembentukan Tim 15 penuntasan pelanggaran HAM berat. Anggota Komisi Hukum DPR Nasir Djamil menyebut, Kejaksaan Agung seharusnya yang bertanggung jawab menuntaskan kasus-kasus HAM masa lalu. Kata dia, pemerintah harus memastikan kejelasan tugas dan kewenangan tim tersebut, agar nasibnya tidak seperti tim-tim sebelumnya.

"Saya juga bingung. Tim itu untuk apa? Maksud saya penanggung jawab ini kan kejaksaaan. Kan jaksa yang bertanggung jawab penuh untuk menyidik hal-hal seperti ini, Polri kan nggak, jaksa yang dikasih kewenangan undang-undang. Makanya ada apa? Kenapa? Apa ini berat sehingga kemudian jaksa tidak bisa sendiri melakukanny? Sehingga harus menggunakan tim lain? Atau seperti apa? Atau kejaksaan dalam tanda kutip, tidak mau ngambil risiko?" Kata Nasir Djamil ketika dihubungi KBR, (7/2).

Anggota Komisi Hukum DPR Nasir Djamil menambahkan, komposisi tim 15 seharusnya berimbang antara pihak pemerintah dan nonpemerintah. Selain itu, tim harus aktif berkomunikasi dengan keluarga korban. Nasir berjanji akan mengawasi dan mengkritik kebijakan tim tersebut.


Editor: Rony Sitanggang

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending