KBR, Jakarta - Kementerian Kesehatan segera memanggil Yayasan Lembaga
Konsumen Indonesia (YLKI) untuk mengklarifikasi bukti ilmiah terhadap
kandungan klorin di pembalut wanita besok. Dirjen Bina Farmasi dan
Alat Kesehatan, Linda Maura Sitanggang menyatakan saat ini belum ada
aturan ambang batas kandungan klorin yang diatur lewat International
Organization for Standardization atau ISO. Sehingga, klorin dalam
pembalut masih terbilang aman. Meski begitu, Kemenkes akan memastikan
persyaratan produk terlebih dahulu, sebelum menarik produk itu di
pasaran.
"Kalau
tidak memenuhi syarat ya harus di recall. Kalau ini tidak memenuhi
syarat atau tidak, kita akan klarifikasi. Tetapi kalau hanya
keterangannya saja mengandung klroin sekian ppm, itu tidak kuat, untuk
mengatakan, dia tidak memenuhi syarat, Kita harus cek ricek pengujiannya.
Kemudian hasilnya tidak ada ambang batasnya, ya kita harus diskusikan," kata Linda kepada KBR Rabu (8/7/2015).
Sebelumnya,
YLKI menyebut hampir seluruh produk pembalut dan pantyliners di
Indonesia mengandung klorin yang dapat menyebabkan kanker. Klorin adalah zat kimia yang biasa digunakan untuk pemutih pada tekstil dan kertas. Hal itu
berdasarkan penelitian YLKI terhadap sembilan merek pembalut yang beredar di
dalam negeri. Di antaranya Charm, Nina Anio dan My Lady.
Klarifikasi Kandungan Klorin di Pembalut, Kemenkes Panggil YLKI
Kemenkes akan memastikan persyaratan produk terlebih dahulu, sebelum menarik produk itu di pasaran.

Presentasi YLKI soal produk pembalut mengandung klorin, Selasa (7/7/2015). Foto: Gun Gun Gunawan KBR
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai