Bagikan:

Kasus Suap PTUN Medan, KPK Geledah Kantor OC Kaligis

Tak hanya melakukan penggeledahan, KPK juga sudah melayangkan surat pencegahan bepergian ke luar negeri untuk enam orang yang terkait kasus suap ini.

BERITA | NASIONAL

Senin, 13 Jul 2015 21:48 WIB

Author

Yudi Rachman

Kasus Suap PTUN Medan, KPK Geledah Kantor OC Kaligis

Pengacara OC Kaligis. Foto: Antara

KBR, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) malam ini menggeledah kantor pengacara kondang OC Kaligis. Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan suap terhadap hakim di Pengadilan Tinggi Tata Usaha (PTUN) Medan. Pelaksana tugas pimpinan KPK Johan Budi mengatakan, penggeledahan itu untuk mencari bukti-bukti yang diduga berkaitan dengan tersangka M Yagari Bhastara, salah satu anak buah OC Kaligis.

"Dalam rangka untuk kepentingan penyidikan penyidik melakukan penggeledahan di kantor pengacara OC Kaligis. Karena diduga di kantor itu masih ada jejak-jejak tersangka. Apakah ada kemungkinan tersangka lain dalam kasus ini? Kemungkinen terbuka, sedang kami kembangkan," jelas Pelaksana Tugas Pimpinan KPK Johan Budi SP kepada KBR, Senin (13/7).

Johan Budi SP menambahkan, penggeledahan tetap dilakukan meskipun pihak OC Kaligis menolak untuk digeledah. Tak hanya melakukan penggeledahan, KPK juga sudah melayangkan surat pencegahan bepergian ke luar negeri untuk enam orang yang terkait kasus suap ini. Keenam orang itu antara lain pengacara OC Kaligis, Gubernur Sumatera Utara Gatot Pudjo Nugroho. 

Editor: Malika

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending