KBR, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) malam ini menggeledah
kantor pengacara kondang OC Kaligis. Penggeledahan dilakukan terkait
kasus dugaan suap terhadap hakim di Pengadilan Tinggi Tata Usaha (PTUN)
Medan. Pelaksana tugas pimpinan KPK Johan Budi mengatakan, penggeledahan
itu untuk mencari bukti-bukti yang diduga berkaitan dengan tersangka M
Yagari Bhastara, salah satu anak buah OC Kaligis.
"Dalam
rangka untuk kepentingan penyidikan penyidik melakukan penggeledahan di
kantor pengacara OC Kaligis. Karena diduga di kantor itu masih ada
jejak-jejak tersangka. Apakah ada kemungkinan tersangka lain dalam kasus
ini? Kemungkinen terbuka, sedang kami kembangkan," jelas Pelaksana
Tugas Pimpinan KPK Johan Budi SP kepada KBR, Senin (13/7).
Johan
Budi SP menambahkan, penggeledahan tetap dilakukan meskipun pihak OC
Kaligis menolak untuk digeledah. Tak hanya melakukan penggeledahan, KPK
juga sudah melayangkan surat pencegahan bepergian ke luar negeri untuk
enam orang yang terkait kasus suap ini. Keenam orang itu antara lain
pengacara OC Kaligis, Gubernur Sumatera Utara Gatot Pudjo Nugroho.
Editor: Malika