KBR, Jakarta - Aktivis Indonesia Corruption Watch akan
memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri, besok, terkait dugaan
mencemarkan nama baik Romli Atmasasmita. Aktivis ICW, Emerson Yuntho, menyatakan belum memutuskan apakah bersedia diperiksa atau menyerahkan surat penolakan.
Pihaknya mungkin menolak diperiksa karena kasus itu merupakan dugaan pelanggaran kode etik pers, seperti dinyatakan Dewan Pers dalam pertemuan siang tadi.
"Pasti kita akan datang ke Bareskrim, tapi mekanismenya
akan memenuhi BAP atau mengirimkan surat soal itu," jelas Emerson usai
bertemu Dewan Pers, Selasa (7/7/2015) siang.
"Kita akan sampaikan juga kita sudah mendatangi Dewan Pers, karena menurut kami ini penyelesaian lewat Dewan Pers," jelasnya lagi.
ICW mendorong Romli Atmasasmita mengadu ke Dewan Pers bukan
kepolisian. ICW juga mendorong Romli menjawab semua tudingan yang
diarahkan padanya dan tidak langsung melapor.
Ahli hukum Unpad Romli Atmasasmita menuding ICW mencemarkan
namanya. Hal itu berdasarkan berita di 3 media nasional yang
menyebutkan Romli tidak pantas jadi Pansel KPK. Tiga media itu mengutip
ICW namun ICW membantah menyebut langsung nama Romli.
Editor: Malika