KBR, Jakarta- Kepolisian tengah memeriksa Dirjen Perdagangan Luar Negeri
non aktif Partogi Pangaribuan sebagi saksi dalam kasus penyuapan dan gratifikasi
bongkar muat di pelabuhan. Menurut juru bicara Polda Metro Jaya,
Muhammad Iqbal, Partogi diperiksa untuk menjelaskan temuan uang saat
penggeledahan dua hari lalu di kantornya.
"Tersangka
tiga. Dirjen itu belum kita tetapkan sebagai tersangka. Lagi diperiksa
sebagai saksi sekarang. Kita akan dalami semua yang terkait di 18
kementerian itu," jelas Juru bicara Polda Metro Jaya Muhammad Iqbal
kepada KBR, Kamis (30/7).
Muhammad Iqbal menambahkan,
pihaknya masih fokus menyisir orang-orang yang bermain dalam praktek
penyuapan dan gratifikasi bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Priok,
Jakarta. Terutama 18 lembaga/kementerian yang berkepentingan dalam
kegiatan bongkar muat di pelabuhan.
Sebelumnya, kepolisian melakukan
penggeledahan di Kementerian Perdagangan terkait masalah dweling time di
Pelabuhan Tanjung Priok. Dalam penggeledahan tersebut, kepolisian
menemukan uang ribuan dollar dan ganja.
Editor: Dimas Rizky