KBR, Jakarta - Kapolri Badrodin Haiti kembali menegaskan tak akan mencopot Kepala Bareskrim Polri Budi Waseso. Sebab menurut Badrodin, tidak ada alasan hukum untuk mencopot Budi Waseso seperti yang selama ini didorong kelompok masyarakat.
"Jangan buru-buru copot ini, apa alasan hukumnya," jelas Kapolri Badrodin Haiti di Jakarta, Jumat (17/7).
Kata dia, kasus yang dialami dua petinggi Komisi Yudisial murni persoalan hukum tanpa upaya kriminalisasi.
"Yang mengharapkan ini tidak diproses lebih lanjut bisa memediasi antara pelapor dengan tersangka, silakan. Jangan inisiatifnya dari polisi. Polisi tidak boleh. Nanti dianggap tidak fair, berpihak," sambungnya.
Sebelumnya, Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Azhar dan aktivis Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti menginisiasi petisi online pemecatan Budi Waseso. Petisi online itu muncul untuk meminta Presiden Jokowi memecat Budi Waseso. Hingga kemarin, enam ribu orang lebih sudah menandatangani petisi tersebut.
Editor: Quinawaty Pasaribu