KBR, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengimbau DPP Partai Golkar kepengurusan Abu Rizal Bakrie tidak melakukan kasasi terkait putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) kemarin. Menurut dia, tidak diajukannya kasasi untuk tercapainya islah yang utuh.
Sebab kata dia, peluang Golkar untuk ikut serta dalam pilkada serentak tahun ini juga makin besar karena KPU hanya mengakui partai yang kepengurusannya sudah memiliki keabsahan tetap secara hukum.
“Memang itu satu hal PTUN itu ditingkat pemerintah tidak ada soal. Ini kan juga untuk memenuhi syarat di KPU, KPU mengatakan harus ingkrah, jadi jalan tengahnya adalah dua-duanya memenuhi. Dan nanti karena ada lagi kasasi, kalau ada, mudah-mudahan tidak ada, ya selesai persoalannya nanti dan ini artinya gabung dan persoalan semakin mengerucut. Karena pasti pengurusnya digabung lewat munas bersama,” ujarnya kepada wartawan di kediamannya.
Sebelumnya, Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Munas Bali akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung terkait putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara yang memenangkan DPP Partai Golkar dipimpin Agung Laksono.
Ketua DPP Munas Bali, Abu Rizal Bakrie mengatakan, Hal tersebut dilakukan karena dirinya tetap yakin bahwa Munas dan kepengurusannya yang benar dan sah.
Kalah di PTUN, JK Minta Ical Tidak Kasasi
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengimbau DPP Partai Golkar kepengurusan Abu Rizal Bakrie tidak melakukan kasasi terkait putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) kemarin.

Wakil Presiden Jusuf Kalla. (Foto: Antara)
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai