KBR,Jakarta- Jemaah Ahmadiyah kembali dilarang melakukan
shalat jumat di masjid Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan. Jemaah
Ahmadiyah yang berjumlah kurang lebih 10 orang tidak bisa melaksanakan
haknya beribadah karena masjid mereka dipalang oleh warga.
Terlihat puluhan warga memalang jalan ke masjid dengan bambu. Sempat terjadi adu mulut dan argumentasj antara warga dan perangkat warga dengan jemaah Ahmadiyah yang berasal dari luar daerah Bukit Duri, Jakarta Selatan.
Setelah melakukan negosiasi sekitar 30 menit, jemaah Ahmadiyah melakukan shalat Jumat di lapangan pinggir jalan depan SMUN 8, Jakarta Selatan.
Editor: Malika