KBR,Jakarta- Kepolisian Kota Depok berhasil memastikan
alasan tersangka pembunuhan dan perampokan seorang wartawati murni kriminal
biasa. Kepala Kepolisia Kota Depok, Dwiyono
mengatakan, hal itu terbukti dari keterangan tersangka yang merupakan pelaku
perampokan biasa.
Kata dia, tersangka tidak mengambil kendaraan bermotor milik korban dikarenakan tersangka tidak memiliki keahlian membobol kunci kontak dan alasan keamanan. Selain itu kata dia, menurut keterangan tersangka tidak mengambil perhiasan karena tertutup darah milik korban.
“Memang untuk hasil pemeriksaan karena pada saat kejadian kan darah cukup banyak sehingga perhiasan yang dipakai itu tertutup dengan darah. Kemudian untuk motor yang bersangkutan bukan spesialisasi pencurian kendaraan bermotor. Ini alhamdulillah berkat informasi dari masyarakat kita di backup Metro Jaya berhasil mengungkap kasus ini dalam waktu 2x24 jam,” ujarnya kepada wartawan di Kantor Polda Metro Jaya.
Kepala Kepolisia Kota Depok, Dwiyono menambahkan, pihaknya
juga telah berhasil menangkap tersangka yang berinisial DS tersebut ditangkap
di kos-kosan temannya yang digunakan sebagai tempat persembunyian pasca
membunuh korban beberapa waktu lalu. Kata dia, DS merupakan otak pelaku
pembunuhan dan pencurian tersebut.
Satuan Reserse Kriminal Polres Depok menangkap tiga
tersangka, yakni Syarifudin, Hafit Ubaidillah, dan M Pujono. Hafit dan Syarifuddin adalah eksekutor perampokan dan pembunuhan
Noerbaety.
Noerbaety terakhir diketahui bekerja sebagai jurnalis
lepas. Sebelumnya, dia pernah bekerja sebagai jurnalis di KBR.
Editor: Malika