KBR, Jakarta - Institut Pengembangan Ekonomi dan Keuangan (INDEF) mendorong pemerintah menerbitkan peraturan yang dapat menahan devisa ekspor tetap berada di dalam negeri.
Direktur INDEF, Enny Sri Hartati, mengatakan selama ini
banyak pengusaha yang memarkirkan uangnya di luar negeri. Akibatnya, devisa Indonesia tidak bertambah dan rupiah pun terus melemah.
"Otoritas
moneter ini bisa memaksa," jelasnya ketika dihubungi KBR, Senin
(27/7/2015) sore. "Katakanlah ada satu peraturan bahwa devisa hasil
ekspor minimal harus sekian bulan parkir di perbankan dalam negeri.
Kalau tidak mematuhi itu, jangan dikasih izin lagi untuk ekspor
selanjutnya," tambahnya.
Namun demikian, Enny menambahkan,
pemerintah juga perlu memperketat ekspor dan impor di pelabuhan.
Pemerintah perlu membuat pengawasan satu pintu yang mengawasi semua
peraturan, sehingga pengusaha yang ingin berbuat nakal bisa terdeteksi.
Editor: Citra Dyah Prastuti