Bagikan:

Hakim Sarpin Tetap Lanjutkan Proses Hukum

Pengacara Sarpin, Dion Pongkor mengatakan, kliennya akan tetap melanjutkan proses hukum yang telah berjalan di Kepolisian.

BERITA | NASIONAL

Selasa, 21 Jul 2015 08:40 WIB

Hakim Sarpin Tetap Lanjutkan Proses Hukum

Komisi Yudisial. Foto: Antara

KBR, Jakarta - Hakim Sarpin Rizaldi menghargai mediasi yang dimotori Menko Pulhukam, Tedjo Edhy. Pengacara Sarpin, Dion Pongkor mengatakan, kliennya akan tetap melanjutkan proses hukum yang telah berjalan di Kepolisian. Sebab menurutnya, mediasi tidak bisa menghentikan kasus pencemaran nama baik tersebut.

"Menawarkan perdamaian boleh saja tapi kalau mengintervensi misalnya disuruh tidak melanjutkan perkaranya, lalu hak-hak Pak Sarpin yang dia merasa dizolimi bagaimana? Mediasi tujuannya agar mencabut laporan, untuk upaya mediasi Sarpin menyambut baik. Tapi ujungnya proses hukum harus tetap berjalan," katanya kepada KBR (21/7/2015).

Sebelumnya, Hakim Sarpin Rizaldi mengadukan dua komisoner Komisi Yudisial Suparman Marzuki dan Taufiqurrahman Syahuri atas tuduhan pencemaran nama baik. Sarpin menilai, dua petinggi KY itu karena sudah telanjur sakit hati.

Tapi belakangan, Menko Polhukam mengajukan mediasi dengan tujuan agar Sarpin Rizaldi mencabut laporannya ke Bareskrim Polri. Sebab, tuduhan pencemaran nama baik itu telah membuat keresahan publik.


Editor : Sasmito Madrim

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending