KKBR, Jakarta- Gubernur Sumatera Utara Utara dan Istrinya Evi Susanti
meminta pemeriksaannya ditunda hingga Senin pekan depan. Juru bicara KPK
Priharsa Nugara mengatakan, KPK telah menerima surat yang diberikan
oleh kuasa hukum Gatot dan Evi, Razman Arief Nasution. Dalam surat itu
kata Priharsa, Gatot dan Evi memberitahukan mereka berhalangan hadir
dalam pemeriksaan yang dijadwalkan hari ini lantaran urusan keluarga.
"Kliennya
Gatot dan Evi tidak bisa menghadiri panggilan hari ini karena urusan
keluarga, dan keduanya akan menghadiri panggilan sekaligus memberikan
keterangan pada hari Senin pukul 10, dan oleh penyidik ini dipenuhi.
Tadi Pak Gatot telah menelpon langsung kepada penyidik untuk
menyampaikan hal yang sama," kata Priharsa Nugraha di KPK, (24/7).
Gubernur
Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evi Susanti rencananya
diperiksa KPK terkait kasus dugaan suap hakim tata usaha negara, Medan,
Sumatera Utara. Kuasa hukum keduanya, Razman Arief Nasution membenarkan
Evi memberikan uang ribuan dolar kepada OC Kaligis. Namun, uang tersebut
diklaim bukan untuk menyuap, tetapi sebagai biaya operasional.
Editor: Dimas Rizky