KBR,Jakarta- Gubernur Kalimantan Barat, Cornelis ditunjuk
untuk menjadi Koordinator Nasional Satuan Tugas Gubernur untuk Iklim
dan Hutan atau Governors' Climate and Forest Task Force (GCF) Indonesia.
Penunjukan dalam rapat tertutup Rabu (29/7/2015) siang ini merupakan
salah satu hasil dari pertemuan tiga dari enam gubernur Indonesia yang
tergabung dalam GCF.
Pertemuan ini sekaligus menindaklanjuti Deklarasi Rio Branco yang mereka tanda tangani dalam pertemuan tahunan GCF ke-8 di Kota Rio Branco, Acre, Brazil, 2014 lalu. Target deklarasi ini adalah mengurangi deforestasi sebesar 80 persen pada tahun 2020.
Enam gubernur yang tergabung dalam GCF tersebut berasal dari provinsi yang paling berhutan di Indonesia, yakni: Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Aceh, Papua, dan Papua Barat- pemilik 58% dari total tutupan hutan di Indonesia. Sebagai koordinator nasional, Cornelis mengungkapkan bahwa ia bersama para gubernur anggota GCF telah menyusun rencana kerja 2015-2016.
"Kami bersepakat untuk melaksanakan beberapa rencana aksi dalam rangka deklarasi Rio Branco dengan menyusun rencana kerja 2015-2016 antara lain memperkuat dinas - dinas atau badan - badan yang mengelola masalah hutan dan lingkungan hidup. Yang kedua, masalah bagaimana kita bangun publik bersama dengan sektor-sektor swasta serta memastikan skala prioritas yang ramah lingkungan dan berkelanjutan. Yang ketiga adalah pembangunan rendah emisi dengan keterlibatan masyarakat adat dan petani yang hidup di sekitar hutan," kata Cornelis (29/7/2015).
Sebelumnya pada pertemuan di Brazil tahun lalu, para
Gubernur membahas langkah-langkah utama untuk mewujudkan komitmen
Deklarasi itu dengan berencana melibatkan peran pihak swasta. Tujuannya agar komitmen pengurangan deforestasi juga menjadi bagian target
yang harus dilakukan pihak swasta. Selain itu, para gubernur juga membahas cara-cara terbaik
untuk memastikan manfaat bagi masyarakat adat, petani kecil, dan
komunitas lokal yang hidupnya tergantung pada hutan.
Editor: Dimas Rizky