KBR,Jakarta- Partai Golkar mulai mengeluarkan Surat Keputusan (SK)
pendaftaran calon kepala daerah untuk mengikuti Pilkada serentak 2015.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Ancol Yorrys Raweyai
mengatakan, sejak Selasa hingga hari ini tim penjaringan melakukan rapat
dan menentukan bakal calon kepala daerah dari partainya. Bakal calon
kepala daerah ini nantinya akan mendapat SK yang ditandatangani dua kubu
kepengurusan Golkar yang tengah bersengketa.
"SK-nya
itu nanti kita akan keluarkan. Ini begini, kalau yang kita tidak
dapatkan kesamaan, kita survei. Survei itu hasilnya tanggal 24 Juli.
Kita sekarang ada lembaga surveinya, sudah antre di sini. Mereka survei,
balik tanggal 24 Juli, 25 Juli kita kasih keluar SK, kan 26 sudah
pendaftaran," kata Yorrys kepada KBR, Kamis (16/7/2015).
Wakil
Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Ancol Yorrys menambahkan, untuk
daerah yang memiliki dua bakal calon maka tim penjaringan Golkar akan
melakukan survei untuk menentukan calon terbaik. Survei itu melihat
elektabilitas dan popularitas si bakal calon kepala daerah.
Sebelumnya sejak hari Rabu (15/7/2015) KPU resmi merevisi Peraturan KPU
Nomor 9 Tahun 2015. Salah satu poin yang direvisi mengenai
pencalonan kepala daerah dari partai yang kepengurusannya masih
bersengketa. Aturan KPU kini membolehkan partai bersengketa, seperti
Golkar dan PPP mengajukan calon kepala daerah bersama-sama.
Editor: Malika