Bagikan:

Golkar Mulai Keluarkan SK Pendaftaran Calon Kepala Daerah

Wakil Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Ancol Yorrys Raweyai sebut bakal calon kepala daerah akan dapat SK yang ditandatangani dua kubu kepengurusan Golkar bersengketa.

BERITA | NASIONAL

Kamis, 16 Jul 2015 18:28 WIB

Wakil Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Ancol Yorrys Raweyai. Foto: Antara

Wakil Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Ancol Yorrys Raweyai. Foto: Antara

KBR,Jakarta- Partai Golkar mulai mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pendaftaran calon kepala daerah untuk mengikuti Pilkada serentak 2015. Wakil Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Ancol Yorrys Raweyai mengatakan, sejak Selasa hingga hari ini tim penjaringan melakukan rapat dan menentukan bakal calon kepala daerah dari partainya. Bakal calon kepala daerah ini nantinya akan mendapat SK yang ditandatangani dua kubu kepengurusan Golkar yang tengah bersengketa.

"SK-nya itu nanti kita akan keluarkan. Ini begini, kalau yang kita tidak dapatkan kesamaan, kita survei. Survei itu hasilnya tanggal 24 Juli. Kita sekarang ada lembaga surveinya, sudah antre di sini. Mereka survei, balik tanggal 24 Juli, 25 Juli kita kasih keluar SK, kan 26 sudah pendaftaran," kata Yorrys kepada KBR, Kamis (16/7/2015).

Wakil Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Ancol Yorrys menambahkan, untuk daerah yang memiliki dua bakal calon maka tim penjaringan Golkar akan melakukan survei untuk menentukan calon terbaik. Survei itu melihat elektabilitas dan popularitas si bakal calon kepala daerah.

Sebelumnya sejak hari Rabu (15/7/2015) KPU resmi merevisi Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2015. Salah satu poin yang direvisi mengenai pencalonan kepala daerah dari partai yang kepengurusannya masih bersengketa. Aturan KPU kini membolehkan partai bersengketa, seperti Golkar dan PPP mengajukan calon kepala daerah bersama-sama.

Editor: Malika

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending