KBR,Jakarta- Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono akan memfokuskan
pada pemberantasan korupsi di sektor swasta. Giri mengatakan, selama
ini pemberantasan korupsi di sektor swasta belum dilakukan. Hal itu
terkait perundangan tindak pidana korupsi yang belum mengatur
pemberantasan korupsi di sektor swasta. Selain itu, dia juga kan
memfokuskan pada penguatan kekuatan sipil untuk pemberantasan korupsi.
"Saya
pikir kita harus menjalani proses berikutnya. Saya kira tidak mudah
juga karena harapan masyarakat juga tinggi terhadap terpilihnya
kepemimpinan KPK ke depan. Tahapan selanjutnya, kalau sesuai dengan
tahapan tes ada assement tanggal 27-28 Juli. Mungkin kita berdoa semua
rakyat Indonesia, siapa pun yang terpilih semoga yang terbaik.
Menjalankan amanah bagi KPK dan republik ini. Ini fase yang menentukan
bagi Indonesia ke depan. Bagi kami itu bukan bersaing jadi itu tanggung
jawab kita bersama, tidak ada persaingan di antara kita," jelas Direktur
Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono kepada KBR, Selasa (14/7/2015).
Direktur
Gratifikasi Giri Suprapdiono menambahkan, dirinya juga akan fokus pada
upaya pemberantasan korupsi kecil di masyarakat. Menurut dia, korupsi di
level masyarakat bawah banyak terjadi dan masih belum diberantas
maksimal. Dia mencontohkan soal masih adanya pungli pengurusan dokumen
kependudukan dan usaha di kelurahan dan kantor pemerintahan lainnya.
Editor: Malika