Bagikan:

Gerry Diminta Tak Curhat ke Media

Apa yang diungkapkannya kepada media massa, sebaiknya dituliskan dalam berita acara pidana, atau BAP

BERITA | NASIONAL

Jumat, 31 Jul 2015 12:47 WIB

Author

Rio Tuasikal

Gerry Diminta Tak Curhat ke Media

Tersangka kasus suap Hakim PTUN Sumatera Utara, OC Kaligis. Foto: Antara

KBR, Jakarta - Tim pengacara OC Kaligis meminta tersangka Yagari Bhastara alias Gerry tidak curhat ke media massa. Pengacara Johnson Panjaitan mengatakan, seharusnya Gerry memasukkan keterangan-keterangan itu ke Berita Acara Pemeriksaan. Gerry harus siap bertanding di pengadilan.

"Kalau klien saya salah, dan itu terbukti, hukumlah. Mari kita junjung prosedur," jelas Johnson di gedung KPK, Jumat (31/7/2015) siang.

Johnson juga menyarankan agar apa yang diungkapkannya kepada media massa, sebaiknya dituliskan dalam berita acara pidana, atau BAP.

"Sebaiknya itu diceritakan di BAP secara baik, benar, teliti, dan lengkap. Agar KPK bisa segera melimpahkannya ke pengadilan dan pengadilan mengujinya," ujarnya lagi.

Sebelumnya, pengacara Gerry, Haeruddin Masarro mengatakan, OC Kaligis meminta Gerry pasang badan. Dia juga menyatakan OC Kaligis yang menyuruh Gerry ke Medan dan menyuap hakim PTUN. Gerry ditangkap tangan KPK sedang menyuap 3 hakim dan 1 panitera PTUN Medan, awal Juli ini. Suap diduga untuk memuluskan sengketa surat Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang sedang menyelidiki korupsi Bansos di provinsi tersebut.

Gerry merupakan pengacara yang mewakili Ahmad Fuad Lubis, pegawai Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang menggugat Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut). Gugatan itu berkaitan dengan surat perintah penyelidikan Kejati Sumut atas dugaan penyalahgunaan wewenang, berkaitan dengan dugaan korupsi bantuan sosial di wilayah itu.

Gerry diduga menyuap tiga hakim PTUN Medan, yaitu Tripeni Irinto Putro, Amir Fauzi, dan Dermawan Ginting, serta seorang panitera, Syamsir Yusfan, agar gugatannya menang. KPK menduga, Kaligis terlibat dalam penyuapan ini. Gerry beserta tiga hakim dan satu panitera tersebut telah ditahan.

Editor: Bambang Hari 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending