Bagikan:

DPR-Pemerintah Sepakati Mekanisme Pilkada bagi Partai yang Berselisih

Pemerintah, penyelenggara pemilu dan DPR menyepakati mekanisme bagi partai politik yang berselisih, yakni PPP dan Partai Golkar agar bisa mengikuti pilkada serentak.

BERITA | NASIONAL

Kamis, 09 Jul 2015 18:53 WIB

Pimpinan DPR Fadli Dzon. Foto: Antara

Pimpinan DPR Fadli Dzon. Foto: Antara

KBR, Jakarta - Rapat konsultasi pemerintah, penyelenggara pemilu dan DPR menyepakati mekanisme bagi partai politik yang berselisih, yakni PPP dan Partai Golkar, untuk ikut dalam pilkada serentak. Pimpinan DPR Fadli Dzon mengatakan, masing-masing kepengurusan parpol yang berselisih harus mengajukan calon yang sama, meski diusulkan dalam dokumen yang berbeda. Bila tidak ada kata sepakat, maka KPU tidak akan memproses.

Kata dia, ini untuk menghindari ketidakpastian hukum, apabila terjadi gugatan terhadap hasil pilkada. Solusi tersebut bisa dijalankan sambil menunggu keputusan hukum tetap terhadap perselisihan kepengurusan partai.

"Parpol yang sedang berselisih, Golkar dan PPP, kita sudah menemukan jalan keluar, kedua partai ini bisa mengajukan calon, sepanjang calon yang diusulkan itu adalah calon yang sama, dengan dokumen yang terpisah dari masing-masing parpol tersebut, sehingga nanti jika di kemudan hari ada gugatan terhadap hasil, sudah ada. Sambil menunggu proses pengadilan yang masih berlangsung dan belum berkekuatan hukum tetap atau belum inkracht," kata Fadli Dzon seusai rapat konsultasi, di DPR, Kamis (9/7/2015).

Pimpinan DPR Fadli Dzon menambahkan, keputusan itu merupakan konsensus bersama, lantaran rapat dihadiri oleh pihak terkait. Di antaranya dari unsur pimpinan, fraksi, Komisi II, penyelenggara pemilu dan pemerintah. Kata dia, solusi ini ditujukan untuk menjaga hak partai politik dalam pemilu dan menjaga demokrasi

"Ini kan mewakili pemerintah, fraksi, kalau itu dilakukan langkah-langkah, saya kira itu sudah mewakili parpol dalam fraksi, yang terkait dalam hal ini juga komisi II, mestinya bisa selesai di sini, dan ini sudah menjadi satu konsensus. Ini adalah satu jalan keluar memang bukan ideal, tapi kita bisa menyelamatkan demokrasi kita terutama tentang hak dari setiap parpol untuk ikut dalam proses pilkada, tanpa kemudian ditinggalkan karena mekanisme administratif," kata Fadli.

Editor: Malika

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending