KBR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pertanian DPR, Herman Khaeron
menyatakan dana asuransi pertanian bisa cair pada akhir tahun mendatang.
Sebelumnya, mekanisme pencairan dana asuransi ini terhambat karena
tidak seusai dengan aturan pemerintah. Menurut dia, Pemerintah perlu
mencermati dua hal, yakni perlindungan bagi petani yang gagal panen dan
sebagai jaminan perbankan dalam menyalurkan bantuan kepada petani.
"Ini
sudah di pilot project kan. Mudah-mudahan 2015 implementasinya. Meski
ada jeda waktu yang terhambat soal mekanisme keuangan. karena ini harus
hati-hati. Jadi harus ada mekanisme keuangan yang di clearkan antara
keuangan dan pertanian, sehingga baru digulirkan hari ini," kata Herman, Selasa (14/7/2015).
Setelah
sempat tidak jelas nasibnya, rencana pemerintah untuk mengadakan
program Asuransi Pertanian akhirnya mulai ada titik terang. Menteri
Pertanian Amran Sulaiman Senin kemarin telah menandatangani Peraturan
Menteri tentang Asuransi Pertanian atau Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).
Program ini molor karena Kementerian Keuangan mengembalikan draf
anggaran Asuransi Pertanian ke Kementerian Pertanian. Sebab teknis
pencairan tidak sesuai dengan aturan pemerintah saat ini.
Editor : Sasmito Madrim