KBR, Jakarta - Calon Pimpinan KPK, Niko Adrian Azwar bakal menjalankan pencegahan dan penindakan secara bersamaan. Pasalnya kata dia, selama ini pencegahan kerap dinomorduakan ketimbang penindakan.
"KPK bisa bertiga dengan penegak hukum lain, berjalan bersama mestinya bisa jalan ke semua instansi pemerintah. Apa yang jadi masalah untuk mencegah dari tindak pidana korupsi," kata Niko kepada KBR, Kamis (16/7/2015).
Karenanya kata dia, jika terpilih nanti, ia akan mengajak Kepolisian dan Kejaksaan agar bersama-sama melakukan pencegahan korupsi. Caranya, tiga penegak hukum itu mengasistensi pemerintah daerah dalam mengelola anggaran.
"Harusnya KPK, Kepolisian dan Kejaksaan bisa mengasistensi, kalau instansi pemerintah mau terbuka. Tapi itu harus dimulai menurut saya," tambahnya.
Niko Adrian Azwar, merupakan advokat yang masuk dalam 48 calon pimpinan KPK. Niko yang merupakan bekas aktivis 98 ini mengklaim didukung asosiasi advokat dan sejumlah bekas aktivis 98.
Sementara itu, Pansel KPK masih menunggu pendapat atau masukan dari masyarakat terkait rekam jejak para calon tersebut hingga 3 Agustus mendatang.
Editor: Quinawaty Pasaribu
Capim KPK Niko Azwar: Kepolisian dan Kejaksaan Harus Sinergis
Selama ini pencegahan kerap dinomorduakan ketimbang penindakan.

Calon Pimpinan KPK, Niko Adrian Azwar. Foto: Sindu Dharmawan/KBR
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai