KBR,Jakarta - Kepala Bareskrim Mabes Polri, Budi Waseso mengatakan telah mengantongi hasil audit BPK terkait kasus Payment Gateway yang menjerat bekas Wakil MenkumHAM Denny Indrayana. Menurut Waseso, hasil audit BPK menunjukkan ada kerugian negara akibat proyek pembayaran paspor online itu. Meski demikian, pihaknya mengaku tidak akan menahan langsung Denny hari ini.
"Hasil audit BPK sudah kami terima. Secara lisan sudah ada. (kerugian negara?) Ya kerugian negara kan yang dihitung oleh BPK. (Jumlahnya berapa?) itu nanti diungkapkan sama BPK. (termasuk pungli juga?) Ya termasuk," jelas Budi Waseso.
Hari ini bekas Wakil MenkumHAM, Denny Indrayana kembali diperiksa sebagai tersangka dalam kasus payment gateway. Dia diduga menyalahgunakan wewenang dalam program sistem pembayaran paspor elektronik di Kementerian Hukum dan HAM.
Pemeriksaan ini merupakan yang kelima kalinya bagi Denny sebelum berkasnya nanti dilimpahkan ke kejaksaan. Budi Waseso mengatakan pemeriksaan hari ini belum tentu menjadi yang terkahir untuk Denny.
Editor : Sasmito Madrim