KBR, Jakarta- Kepolisian Yogyakarta memastikan alasan
penundaan acara pameran lukisan yang dilakukan oleh pengelola Tembi Rumah
Budaya di Bantul karena tidak memiliki izin. Juru Bicara Polda Yogyakarta, Any
Pudjiastuti mengatakan, dengan alasan keamanan, pihaknya meminta pengelola
acara untuk membatalkan atau menunda acara pameran tersebut hingga izin resmi
dilayangkan. Dia membantah keras kalau pembatalan acara tersebut karena adanya
desakan atau intimidasi dari kelompok tertentu.
“Setiap ada kegiatan yang mengumpulkan orang banyak itu kan harus ada
pemberitahuan atau izin, nah ini dari pihak pameran itu kana da dilaksanakan
selama 10 hari tetapi sama sekali tidak ada izin dan pemberitahuan kepada
polisi khususnya Polsek atau Polres. Sehingga kita dari pihak Polres Bantul ini
menyarankan atau menghimbau kepada pelaksana pameran untuk menyampaikan
pemberitahuan dan izin kepada Polres setempat sehingga kegiatan itu bisa
berjalan dan kita bisa amankan,” ujarnya kepada KBR, Sabtu (25/7/2015).
Sebelumnya Kepolisian Sektor Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta meminta
pengelola Tembi Rumah Budaya menunda acara pameran lukisan yang rencananya
dilaksanakan pada Jumat tanggal 24 Juli 2015 kemarin.
Alasannya adalah ada massa yang bersiap menggeruduk galeri yang bakal menggelar
pameran lukisan dengan tema Jalan Salib (versi wayang) Lurung Kamulyan. Kepala
Urusan Budaya di Tembi Rumah Budaya, Totok Barata mengatakan, alasan kepolisian
membubarkan acara tersebut adalah karena situasi saat ini sedang tidak kondusif
akibat efek kasus kisruh pembubaran sholat ied di Kabupaten Tolikara,
Papua.
Editor: Malika