KBR, Jakarta - Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) memastikan data
warga yang tervalidasi hingga akhir bulan ini akan langsung dikirimkan
ke Jakarta. Kepala BPLS Sunarso mengatakan data itu nantinya akan
diperiksa Kantor Perbendaharaan dan Kas Negara (KPKN). Setelah diproses,
uang ganti rugi warga akan langsung dikirimkan ke rekening
masing-masing.
"Kalau
sudah ada 2000 data misalnya, ini diberangkatkan maksudnya gimana? Jadi
gini mba, setelah tervalidasi ada 2000 misalnya, ditandatangani, terus
kirim ke Jakarta. Diperiksa cocok data, rekeningnya. Langsung uangnya
dikirimkan ke rekening masing-masing. Rekeningnya BRI," katanya kepada KBR (15/7/2015).
Sunarso
mengatakan, hingga saat ini, BPLS sudah memvalidasi 1398 data dari
1544 data yang diberikan PT MInarak Lapindo Jaya. Validasi yang
dilakukan Tim Percepatan Validasi akan bekerja kembali 22 Juli
mendatang.
Sebelumnya, pemerintah menunda pencairan dana ganti rugi
warga korban Lapindo. Seharusnya warga bisa menerima uang ganti rugi itu
sebelum lebaran. Namun, dana talangan yang berasal dari APBN itu baru
bisa dicairkan jika data warga yang masuk sudah tervalidasi.
Editor : Sasmito Madrim