KBR, Jakarta - Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) memberi tenggat waktu hingga besok, Rabu (8/7/2015) kepada ke-194 calon
pimpinan yang lolos tahap pertama untuk mengumpulkan makalahnya. Juru
Bicara Pansel KPK Betty Alisjahbana mengatakan untuk selanjutnya
makalah-makalah yang terkumpul itu akan dijadikan salah satu ukuran
apakah calon tersebut lolos ke tahap berikutnya atau tidak.
"Itu
kan ada para peserta diminta menyerahkan makalah mengenai ekspresi
dirinya atau deskripsi diri, kemudian di sana sendiri akan ada tes, dan
akan ada makalah kompetensi. Nah, makalah-makalah itu akan dijadikan
bahan penilaian, ditambah dengan masukan-masukan yang ada di masyarakat.
Sehingga pada tanggal 15 nanti (15 Agustus, red) kita bisa mengumumkan
hasilnya," kata Betty Alisjahbana pada KBR, Selasa (7/7/2015).
Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK
meloloskan 194 nama dari sekitar 600 pendaftar. Mereka kemudian diminta untuk membuat makalah tentang pemberantasan korupsi,
pengetahuannya tentang korupsi, serta tugas dan kewenangan KPK. Ini
untuk mengetahui kapasitas masing-masing calon.
Editor: Malika