Bagikan:

Bekas Terpidana Maju Pilkada, Panwas Harus Pastikan Transparansi Calon Kepala Daerah

Menurut Anggota Bawaslu, Daniel Zuhron jika calon bekas terpidana korupsi enggan menyosialisasikan status bekas terpidananya kepada publik, maka KPUD wajib menggugurkan calon kepala daerah tersebut.

BERITA | NASIONAL

Selasa, 28 Jul 2015 09:59 WIB

Author

Eli Kamilah

Bekas Terpidana Maju Pilkada, Panwas Harus Pastikan Transparansi Calon Kepala Daerah

Ilustrasi Pilkada. Foto: Antara

KBR, Jakarta - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di masing-masing daerah, harus memastikan KPUD melakukan transparansi riwayat hidup calon kepala daerah ke masyarakat. Anggota Bawaslu, Daniel Zuhron menyebutkan, langkah itu dilakukan agar masyarakat mengetahui siapa calon pemimpin daerahnya, apalagi jika calon itu pernah menjadi terpidana untuk kasus korupsi.

"Penyelenggara kan terikat pemilu yang baik, yakni transparansi. Siapa calon, yakni orang tertentu yang tidak boleh disembunyikan. Ya dibuka saja. Siapa dianya, bahkan aspek dokumennya. bahkan yang terikat aspek kedokteran. Artinya yang dibuka itu disampaikan kepada umum, kepada publik, nah pengawas pemilu menjamin itu," kata Daniel kepada KBR (28/7/2015).

Ia juga menambahkan, KPU di daerah berhak menggugurkan bekas terpidana korupsi yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah, apabila yang bersangkutan menolak untuk mengungkap status bekas terpidananya kepada publik. Sehingga calon yang bersangkutan harus menunggu lima tahun berikutnya untuk kembali mendapatkan hak politiknya.


Dalam putusannya, Mahkamah Konstitusi telah menganulir larangan bekas narapidana untuk mencalonkan diri sebagai peserta pemilihan kepala daerah. MK memutuskan Pasal 7 huruf g UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Wali Kota (UU Pilkada) dinyatakan inkonstitusional bersyarat sepanjang narapidana yang bersangkutan jujur di depan publik.


Editor: Bambang Hari

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending