Bagikan:

Begini Modus Impor Barang Ilegal di Perbatasan

Kapolri Badrodin Haiti ungkap sejumlah kejahatan yang kerap terjadi di perbatasan Entikong, Kalimantan Barat.

BERITA | NASIONAL

Selasa, 07 Jul 2015 18:58 WIB

Kapolri Badrodin Haiti. Foto: Antara

Kapolri Badrodin Haiti. Foto: Antara

KBR, Jakarta – Kapolri Badrodin Haiti mengungkap sejumlah kejahatan impor dan ekspor ilegal yang kerap terjadi di perbatasan. Misalnya penyelundupan gula yang terjadi di Entikong, Kalimantan Barat yang berbatasan dengan Malaysia. Kata dia aturan di sana membolehkan warga Malaysia dan Indonesia yang menyeberang membawa barang bebas seharga 600 ringgit atau sekitar dua juta rupiah.

“600 ringgit itu kalau kita belikan gula, karena di sana (Malaysia) gula murah kan. Gula itu bisa dapat 2-3 karung. Nah kalau saya punya pegawai 100, tiap hari bawa ke perbatasan bawa 2 karung, sehari sudah 200 karung. Nah itu dijadikan modus penyelundupan. Walaupun itu sebetulnya dalam batas toleransi. Itu sering terjadi seperti itu,” kata Badrodin saat diwawancari KBR, Selasa (7/7/2015).

Badrodin memerintahkan Kapolda Kalimantan Barat memperketat kejahatan dengan modus tersebut. Misalnya dengan memeriksa gudang yang diduga menimbun gula.

Lebih lanjut, Badrodin mengatakan kejahatan lain yang kerap terjadi di perbatasan adalah masuknya narkoba dari Malaysia ke Indonesia lewat berbagai modus.

“Kurirnya bisa dari macem-macem lah, bisa dari TKW, TKI,” ujarnya.

Presiden Joko Widodo hari ini menggelar rapat terbatas membahas  rencana pembangunan terminal barang umum internasional di Kawasan Pos Pemeriksaan Lintas Batas (PPLB) di Entikong, Kalimantan Barat. PPLB Entikong menghubungkan Indonesia dan Distrik Tebedu, Negara Bagian Sarawak, Malaysia.

Saat mengunjungi PPLB Entikong pada 21 Januari lalu, Jokowi menyatakan komitmennya membangun dry port dan sarana pendukung untuk memudahkan aktivitas ekspor-impor.

“Kita harapkan juga dari Polri, pemberantasan kegiatan ilegal bisa dilakukan. Selain peluang ekonomi  yaitu ekspor impor,” kata Jokowi dalam pengantar rapat, Selasa (7/7/2015).

Editor: Malika 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending