Bagikan:

Bawaslu: KPU Daerah Tidak Bisa Tuntaskan Kasus Dualisme Pengurus Parpol

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan adanya permasalahan dalam hal pendaftaran calon kepala daerah.

BERITA | NASIONAL

Selasa, 28 Jul 2015 17:34 WIB

Author

Yudi Rachman

Bawaslu:   KPU Daerah Tidak Bisa Tuntaskan Kasus Dualisme Pengurus Parpol

Ilustrasi: Kotak Suara

KBR,Jakarta- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan adanya permasalahan dalam hal pendaftaran calon kepala daerah. Beberapa temuan itu terkait masalah dualisme kepengurusan partai dan munculnya surat penggantian pengurusan partai yang mendadak. Anggota Bawaslu, Nasrullah mengatakan, temuan ini mempersulit proses pendaftaran calon kepala daerah di beberapa tempat. Di antaranya Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat dan Kalimantan Timur.

"Beberapa temuan Bawaslu paling tidak komparasi dari empat provinsi ini. Dari penyelenggara pemilu jajaran KPU ke bawah ini ada yang kurang paham terkaitĀ  partai yang sedang punya masalah hukum dan mereka sedang berkonflik menyelesaikan permasalahan hukum, bagaimana cara menyelesaikannya. Kedua, memang temuan kami tiba-tiba saja ada SK Plt," jelas Anggota Bawaslu Nasrullah kepada KBR, Selasa (28/7).

Anggota Bawaslu Nasrullah menambahkan, masalah tersebut mengakibatkan sebagian calon kepala daerah tidak mendapatkan rekomendasi dari partai politik. Sebagai info, dualisme partai politik saat ini masih terjadi di dua partai politik yaitu Golkar dan PPP.


Editor: Rony Sitanggang

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending