KBR,Jakarta- Bareskrim Mabes Polri menyita uang sebesar 69 miliar dari
PT SHS, salah satu perusahaan yang diduga terlibat dalam dugaan korupsi
proyek cetak sawah Kementrian BUMN. Uang tersebut merupakan bagian dari
sumber dana proyek ini dengan total Rp 360 miliar. Kasubid III Tipikor
Bareskrim, Cahyono Wibowo mengatakan, dana tersebut merupakan dana dari 7
perusahaan BUMN yang menjadi sumber dana proyek ini.
"Nilai
total kegiatan ini, 360 miliar. Sementara dari PT SHS yang kita sita.
Sumber uangnya masing-masing BUMN sekitar 2 persen dari keuntungan
menyetorkan sekitar 2 persen dari keuntungannya. Untuk proses, kita
masih jalan, sejauh ini sudah mendatangkan 40 saksi," katanya.
Cahyono
menambahkan, Bareskrim telah menetapkan tersangka USW sebagai tersangka
dalam kasus ini. USW merupakan bekas asisten deputi PKPL di Kementrian
BUMN yang ditunjuk sebagai penanggung jawab proyek.
Proyek cetak sawah ini digagas Kementerian BUMN sebagai
dana bina lingkungan di Kabupaten ketapang, Kalimantan Barat pada
2012-2014. Pendanaan proyek tersebut bersumber dari 7 perusahaan BUMN
yaitu, Perusahaan Gas Negara, BNI, Pertamina, Askes, BRI, PT. SHS, dan
PT. Utama Karya.
Bareskrim Tetapkan USW, Tersangka Proyek Cetak Sawah
Bareskrim mabes polri sita uang sebesar Rp.69 miliar dari PT. SHS, salah satu perusahaan yang terlibat dalam pendanaan dugaan korupsi proyek cetak sawah oleh kementrian BUMN.

Ilustrasi (Foto: Antara)
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai