KBR, Jakarta - Mahkamah Agung (MA) mengklaim tengah mengubah pola
pembinaan hakim. Ini menyusul banyaknya hakim yang terkena sanksi pada
semester pertama tahun ini. Dengan pola baru itu, menurut Juru Bicara MA,
Suhadi, MA akan turun langsung mengawasi hakim di pelbagai pengadilan
tingkat bawah. Suhadi menampik tudingan bila selama ini pembinaan hakim tidak efektif.
"MA
tiap tahun melakukan Rakernas (Rapat Kerja Nasional) yang dihadiri oleh
Ketua-ketua pengadilan tingkat banding seluruh Indonesia. Tiga tahun
terakhir dipandang hal itu kurang efektif. Tidak menyentuh lapisan
bawah. Sehingga diputar bahwa pejabat MA turun ke bawah ke tiap wilayah
pengadilan tinggi mengumpulkan semua hakim mencoba untuk memperhatikan
apa permasalahan dibawah dan sekaligus melakukan pembinaan," katanya kepada KBR, Kamis (23/7/2015).
Sebelumnya,
Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan sanksi disiplin kepada 78 hakim dalam
semester pertama 2015. Kebanyakan dari mereka diberi sanksi teguran
lisan dan tertulis. Sebanyak 61 hakim dijatuhi sanksi ringan, 6 orang
dijatuhi sanksi sedang dan sisanya dihukum berat.
Dari jumlah itu, tidak sedikit pimpinan pengadilan yang dijatuhi hukuman
disiplin. Seperti Ketua Pengadilan Negeri, Wakil Ketua Pengadilan
Negeri, Ketua Pengadilan Agama dan Wakil Ketua Pengadilan Agama.
Editor: Malika