Bandara Soetta Tak Punya SOP Krisis, Menhub Kirim Teguran
Pengelola bandara, Angkasa Pura II dan maskapai pengguna terminal yaitu Garuda Indonesia sama-sama tidak memiliki SOP penanganan krisis.

Menteri Perhubungan, Ignatius Jonan. Foto: KBR
KBR, Jakarta – Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengungkapkan Bandara Soekarno-Hatta tidak memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan krisis. Ini terlihat dari peristiwa kebakaran di Terminal 2E Bandara Soekarno-Hatta kemarin. Kata Jonan, pengelola bandara yaitu Angkasa Pura II dan maskapai pengguna terminal yaitu Garuda Indonesia sama-sama tidak memiliki SOP penanganan krisis tersebut.
“Manajemen krisis itu harusnya ada SOP. Jadi kalau misalnya terjadi krisis karena apa, misalnya sistemnya mati, harus ada sistem cadangan, ” kata Jonan di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (6/7/2015).
“Untuk yang air side sudah. Apron, runway, dsb. Tapi kalau untuk yang land side, untuk yang terminal, tempat parikir, dsb saya kira banyak bandara yang belum ada SOP untuk penanganan krisis,” ungkapnya.
Padahal, kata Jonan, kementeriannya sudah mewajibkan pengelola maupun maskapai memiliki SOP manajemen krisis. Untuk itu pihaknya akan menegur Angkasa Pura II dan Garuda Indonesia secara tertulis.
Kata dia, kedua pihak tersebut akan segera diminta membuat SOP penanganan krisis, khususnya untuk keterlambatan terbang akibat gangguan teknis.
Minggu (5/7/2015) terjadi kebakaran di ruang tunggu terminal 2E Bandara Soekarno-Hatta. Kejadian ini mengakibatkan 80-an penerbangan Garuda Indonesia terganggu dan mengalami penundaan.
Editor: Malika
“Manajemen krisis itu harusnya ada SOP. Jadi kalau misalnya terjadi krisis karena apa, misalnya sistemnya mati, harus ada sistem cadangan, ” kata Jonan di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (6/7/2015).
“Untuk yang air side sudah. Apron, runway, dsb. Tapi kalau untuk yang land side, untuk yang terminal, tempat parikir, dsb saya kira banyak bandara yang belum ada SOP untuk penanganan krisis,” ungkapnya.
Padahal, kata Jonan, kementeriannya sudah mewajibkan pengelola maupun maskapai memiliki SOP manajemen krisis. Untuk itu pihaknya akan menegur Angkasa Pura II dan Garuda Indonesia secara tertulis.
Kata dia, kedua pihak tersebut akan segera diminta membuat SOP penanganan krisis, khususnya untuk keterlambatan terbang akibat gangguan teknis.
Minggu (5/7/2015) terjadi kebakaran di ruang tunggu terminal 2E Bandara Soekarno-Hatta. Kejadian ini mengakibatkan 80-an penerbangan Garuda Indonesia terganggu dan mengalami penundaan.
Editor: Malika
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai