KBR, Jakarta - Anggota Komisi Hukum DPR, Patrice Rio Capella mengusulkan
hukuman mati tidak dihapus dalam pembahasan KUHP mendatang. Komisi
Hukum DPR akan membahas revisi KUHP dengan pemerintah usai dewan reses.
Menurut Patrice, hukuman mati masih relevan di Indonesia. Namun, sampai saat ini pihaknya masih
menunggu rancangan revisi dari pemerintah.
"Saya
rasa, kita nggak akan hapus hukuman mati, karena dalam
kejahatan-kejahatan luar biasa, hukuman mati masih diperlukan. Kita
hukum mati saja, itu masih berlangsung, apalagi nggak dimatiin, masih
relevan," kata Patrice Rio Capella ketika dihubungi KBR, (26/7/2015).
Patrice Rio Capella menambahkan, revisi KUHP akan
diupayakan selesai secepatnya. Ini lantaran revisi UU Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) juga masuk prioritas tahun ini. Namun,
lagi-lagi, draf usulan revisi dari pemerintah masih belum masuk ke meja
dewan.
Editor : Sasmito Madrim