KBR, Jakarta - Asosiasi Importir Daging Sapi menegaskan tak keberatan
dengan kewajiban mengantongi izin sebelum barang sampai pelabuhan. Ketua
Asosiasi Thomas Sembiring mengatakan, selama ini pihaknya tidak pernah
melanggar aturan tersebut. Ini lantaran, negara pengekspor tidak akan
melayani transaksi bila izin impor dari Kementerian Perdagangan belum
dikantongi.
"Untuk
komoditi lain, saya nggak tahu, tapi kalau untuk impor daging, kami
hanya boleh beli dari Australia, New Zealand dan Amerika. Nah, begitu
kita mau pesan barang pun, dia minta izin impor kita dari Menteri
Perdagangan, kalau nggak ada itu, dia nggak mau, jadi nggak akan ada
transaksi. Memang sudah ada persetujuan bahwa jangan ekspor kalau dia
tidak punya ijin impor, itu sudah antardua negara sudah ada
kesepakatan," kata Thomas ketika dihubungi KBR, Jumat (7/3/2015).
Ketua
Asosiasi Importir Daging Sapi Thomas Sembiring menambahkan, terkait
waktu bongkar muat (dwelling time), pihaknya masih mengeluhkan pelayanan
pelabuhan. Kata dia, petugas sering tidak segera menjalankan proses
pemeriksaan. Padahal tarif penimbunan barang semakin lama semakin mahal.
Menurutnya, pelayanan pelabuhan di masa pemerintahan SBY lebih baik
dibanding masa kepemimpinan Jokowi.
Editor: Malika