KBR, Jakarta- Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta PT
Angkasa Pura II mengaudit sistem kelistrikan mereka. Hal itu harus
dilakukan pasca kebakaran yang terjadi di bandara Soekarno Hatta,
kemarin. Menurut Pengurus YLKI, Tulus Abadi, selain untuk menghindari
kejadian serupa, audit diperlukan untuk mengetahui standar keamanan
bandara. Tulus menduga sistem kelistrikan bandara sudah usang.
"Kejadian
kemarin jangan dilihat katistik tetapi sistemik. Kenapa ini terjadi.
Diduga itu karena instalasi listrik sudah tua. Angkasa Pura harus
mengaudit instalasi listrinya di sistem kelistrikannya di bandara," kata Tulus kepada KBR, Senin (6/7/2015).
Tulus juga mendesak Kementerian Perhubungan untuk turut mengawasi bandara Soetta pasca kebakaran. Kemarin, kebakaran terjadi di Terminal 2E Bandara Soekarno-Hatta,
sekitar pukul 06.00 WIB. PT Angkasa Pura II menyebutkan, sebanyak 30
penerbangan terlambat di atas 30 menit akibat kebakaran. Tidak ada ganti
rugi yang diberikan kepada penumpang yang penerbangannya terhambat.
Mereka mengklaim, peristiwa kebakaran yang melanda dianggap di luar
perkiraan pihak bandara. Namun, pihak bandara akan membebaskan pajak
bandara bagi semua penumpang yang ada di Bandara Soekarno-Hatta pada hari Minggu.
Editor: Malika