KBR, Jakarta- Jemaah Ahmadiyah berharap masjid An-Nur di Bukit Duri
Tebet, Jakarta Selatan bisa digunakan untuk melaksanakan shalat Idul
Fitri. Ketua Jemaah Ahmadiyah Wilayah Jakarta Timur dan Selatan Aryudi
Prastowo mengatakan, Masjid An-Nur yang disegel pemerintah Kota Jakarta
Selatan sudah berdiri sejak tahun 70-an. Kata dia, selama ini tidak ada
yang mempermasalahkan keberadaan masjid tersebut.
"Jika
tidak memungkinkan, misalnya ya pindah ke masjid Ahmadiyah yang lain.
Saya belum tahu. Kita coba saja, bagaimana yang terbaik. Nanti kita
lihat semuanya, kita bilang seperti karena semua ini masih berjalan.
Kita masih melakukan konsolidasi dan melakukan komunikasi dengan
Pemerintah Kota Jakarta Selatan, nanti bagaimana yang terbaik," jelas
Ketua Jemaat Ahmadiyah wilayah Jakarta Timur dan Selatan Aryudi Prastowo
di Jakarta, Jumat (10/7/2015).
Ketua Jemaah Ahmadiyah Wilayah
Jakarta Timur dan Selatan Aryudi Prastowo menambahkan, jemaah akan tetap
melakukan konsolidasi dan komunikasi dengan Pemerintah Kota Jakarta
Selatan agar penyegelan rumah ibadah Jemaah Ahmadiyah bisa selesai.
Sebelumnya, belasan jemaat Ahmadiyah dilarang melaksanakan shalat Jumat di Masjin An-Nur, Tanjakan Batu, Tebet, Jakarta Selatan. Sekelompok orang yang mengklaim warga setempat itu menolak lingkungannya dijadikan lokasi ibadah jemaah Ahmadiyah.
Editor: Dimas Rizky