KBR, Jakarta - Ketua Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki dan Komisioner Taufiqurrahman Syahuri memastikan tidak akan memenuhi pemeriksaan Bareskrim Polri hari ini. Keduanya rencananya akan diperiksa sebagai tersangka pencemaran nama baik Hakim Sarpin Rizaldi.
Sarpin adalah Hakim yang membebaskan jeratan KPK terhadap Budi Gunawan yang saat ini menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Indonesia.
Menurut Sahuri, KY sudah mengirimkan surat permintaan penjadwalan ulang pemeriksaan tersebut. Alasannya agenda KY hingga jelang Lebaran nanti masih padat.
"Jadwalnya Senin ini diperiksa. tetapi KY sudah meminta dijadwal ulang. Alasannya di KY ada rapat, terus Rabu Kamis sudah cuti, ya setelah lebaran," ujar Sahuri.
Taufiqurahman Sahuri menambahkan hingga saat ini belum ada surat balasan dari Polri terkait permohonannya tersebut. KY mengklaim langkahnya itu bukan untuk mengulur-ngulur waktu pemeriksaan.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan dua komisioner KY hari ini. Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Budi Waseso mengatakan, pemeriksaan hari ini bukan yang pertama. Keduanya sudah diperiksa setelah penyidik menetapkan status tersangka.
Editor : Sasmito Madrim