KBR, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera mencocokkan dan meneliti
daftar pemilih jelang pilkada serentak 9 Desember mendatang. Anggota KPU,
Hadar Nafis Gumay mengatakan, pencocokan dan penelitian pemilih ini
mulai dilakukan 15 Juli nanti.
"Kami sedang menyusun daftar pemilih yang nanti akan kami turunkan ke lapangan mulai tanggal 15 Juli untuk dicocokkan dan penelitian oleh petugas PBDP," jelas Anggota KPU Hadar Nafis Gumay kepada KBR, Rabu (8/7/2015).
Kata dia, Petugas Pemutakhiran Data
Pemilih (PPDP) akan mendatangi rumah pemilih dan mencocokkan data
berdasarkan data pemilih sementara.
"Jadi akan ke rumah-rumah untuk mengecek apakah di dalam daftar ini
orang yang tinggal di rumah yang bersangkutan masih ada atau sudah
tidak ada, atau ada orang baru yang akan kami tambahkan dalam daftar.
Itu mulai tanggal 15 Juli," tambahnya.
Hadar Nafis Gumay menambahkan, pencocokan
dan penelitian data pemilih ini akan berlangsung selama dua pekan.
Sehingga, masyarakat yang sedang mudik bisa melakukan pencocokan data
pemilih setelah kembali dari kampung halaman.
Editor: Damar Fery Ardiyan