KBR, Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai penarikan obat yang mengandung Dextrometorphane dari pasaran tidak efektif mengatasi penyalahgunaan obat di masyarakat.
Anggota YLKI Bidang Penelitian Farmasi, Ida Marlinda mengatakan dibutuhkan waktu lama untuk menarik semua obat Dextro dari pasaran terutama di daerah terpencil. Selain menarik obat dari pasaran, pemerintah seharusnya mensosialisasikan kepada masyarakat bahaya obat tersebut.
"Kalau penarikan masih belum efektif. karena butuh waktu untuk menarik sampai ke daerah-daerah terpencil, terutama toko-toko kecil atau warung yang biasa menjual itu. Karena ini kan obat bebas yang bisa dijual tanpa resep dokter. Yang terpenting disini adalah penyuluhan terhadap masyarakat, karena untuk menarik sulit," kata Ida dalam Sarapan Pagi, Rabu (2/7).
Sejak kemarin, peredaran obat Dextrometorphane resmi dilarang. Keputusan direrbitkan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) tentang larangan perederan obat yang mengandung Dextro.
Obat ini dianggap memiliki efek memabukkan. Obat tersebut banyak disalahgunakan oleh banyak pihak. Bahkan dikabarkan menimbulkan korban jiwa akibat over dosis.
Editor: Pebriansyah Ariefana
YLKI : Penarikan Dextrometorphane Tak Efektif Cegah Penyalahgunaan Obat
KBR, Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai penarikan obat yang mengandung Dextrometorphane dari pasaran tidak efektif mengatasi penyalahgunaan obat di masyarakat.

NASIONAL
Rabu, 02 Jul 2014 09:50 WIB


YLKI, Dextrometorphane
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai