KBR, TTU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) akan menggelar ulang pemungutan suara Pemilu Presiden (Pilpres) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 01 Desa Popnam Kecamatan Noemuti, Selasa (15/7) besok.
Ketua KPU Timor Tengah Utara, Feliks Bere Nahak mengatakan, Pemilu ulang dilakukan karena ditemukannya selisih satu surat suara dari total surat suara yang didistribusikan KPU. Pemilu ulang juga dilakukan untuk menindaklanjuti rekomendasi pihak Panwaslu setempat.
“Jadi ada yang terselip, karena pada saat penghitungan ternyata jumlah surat suara sah dan tidak sah itu ada 284. Harusnya jumlahnya hanya 283 sesuai total surat suara yang kami distribusikan,” katanya kepada KBR di Kefamenanu (14/9).
Pelaksanaan Pilpres ulang ini dijadwalkan Selasa besok jam 07.00 Wita. Pihak KPU Timor Tengah Utara memastikan seluruh persiapan logistik Pemilu ulang sudah siap.
Sementara itu Ketua PAC Partai Gerindra Kecamatan Noemuti, Karmelita Da Costa, menegaskan akan mempidanakan Ketua KPPS terkait temuan selisih surat suara ini. Menurutnya pihak KPPS setempat telah sengaja melakukan penggelembungan suara untuk memenangkan salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Hasil Pilpres di TPS 01 Desa Popnam Kecamatan Noemuti sebelumnya calon pasangan nomor urut 1 Prabowo/Hatta) memperoleh 44 suara dan pasangan nomor urut 2 (Jokowi/Kalla) memperoleh 237 suara.
Editor: Luviana
TPS Di Timor Tengah Utara Pilpres Ulang Besok
KBR68H, TTU

NASIONAL
Senin, 14 Jul 2014 17:25 WIB


TTU, pencoblosan, ulang
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai