KBR, Jakarta - Tim sukses Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa menuding Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghalang-halangi penyusunan gugatam sengketa pemilu mereka ke Mahkamah Konstitusi.
Ketua tim kuasa hukum pasangan itu, Firman Wijaya mengatakan KPU tak kunjung menyerahkan hasil rekapitulasi suara pada pasangan itu. Padahal, rekapitulasi suara merupakan bahan sengketa yang akan digugat ke Mahkamah Konstitusi.
"Sampai hari ini kami belum mendapatkan rekapitulasi nasional dan provinsi tersebut. Padahal secara hukum itu menjadi kewajiban yang harus dilaksanakan KPU dan diserahkan pada peserta pemilu," kata Firman Wijaya di Kantor Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Jakarta, Kamis (24/7).
Firman mengatakan besok berencana akan mendaftarkan gugatan sengketa hasil pemilu presiden ke Mahkamah Konstitusi. Firman memperkirakan, ada 21 juta suara bermasalah.
"Adanya kegiatan yang bersifat terstruktur, masif dan sistematis itu menyangkut penyelenggaraan pemilu. Kemudian juga menyangkut selisih suara yang menentukan terpilihnya calon. Dua kategori ini yang kita ajukan dalam sengketa pemilu ke MK," kata Firman yang memperkirakan ada 80-an pengacara tergabung dalam tim penggugat itu.
Editor: Pebriansyah Ariefana
Timses Tuding KPU Menghalang-halangi Gugatan Prabowo-Hatta ke MK
KBR, Jakarta - Tim sukses Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa menuding Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghalang-halangi penyusunan gugatam sengketa pemilu mereka ke Mahkamah Konstitusi.

NASIONAL
Kamis, 24 Jul 2014 19:06 WIB


KPu, pemilu, prabowo, jokowi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai