KBR, Jakarta - Dana sumbangan yang masuk ke rekening Jokowi-JK sudah mencapai hampir Rp 100 miliar. Calon presiden nomor urut 2 Joko Widodo mengatakan, dana sumbangan tersebut sebagian besar sudah digunakan untuk mencetak dan membeli atribut kampanye. Dana ini berasal dari puluhan ribu orang dan belasan perusahaan.
" Selama ini dana publik digunakan untuk pembelian atribut kampanye. Yang paling banyak digunakan untuk itu. Tapi nantinya semua diaudit dan dilaporkan pemanfaatannya untuk publik," kata Jokowi, Kamis (3/7) di Bandung.
Jokowi menambahkan, pihaknya akan mengaudit dana yang masuk sejak awal Juni itu dan melaporkannya kepada publik. Namun Jokowi menyatakan bahwa sebenarnya ia mengaku tidak begitu mengikuti perkembangan dana sumbangan kampanye. Namun dirinya sudah menelepon sejumlah penyumbang untuk mengucapkan terima kasih.
Kubu Jokowi-JK membuka 3 rekening bank atas nama mereka untuk menerima dana sumbangan kampanye dari publik. Ketiga rekening itu adalah BNI, BCA, dan Bank Mandiri. Namun masyarakat yang menyumbang harus mengikuti ketentuan dalam UU 42 tahun 2008 tentang pemilu presiden. Dalam pasal 96 disebutkan bahwa sumbangan perseorangan tidak boleh melebihi Rp 1 miliar dan sumbangan dari perusahaan tidak boleh melebihi Rp 5 miliar.
Editor: Luviana