KBR, Jakarta - Keputusan Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin yang mengakui keberadaan agama Baha’i diapresiasisi pegiat keberagamanan di Indonesia. Keberadaan agama ini kelak akan menambah daftar agama di Indonesia yakni Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Khonghucu.
Menurut Peneliti Senior di Lembaga Setara Institute, Ismail Hasani, pernyataan Lukman Hakim soal Baha’I adalah langkah yang berani.
“Butuh keberanian untuk mengatakan seperti ini karena selama ini Baha’I yang menjadi salah satu agama yang seringkali dipandang berbeda oleh negara,” ujar Ismail Hasani ketika dihubungi Portalkbr, Jumat (25/7).
Namun, menurut Ismail, hal ini bukan sesuatu yang baru. Karena agama Baha’i sudah disebutkan dalam Undang-Undang Nomor 1/PNPS/1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/aatau Penodaan Agama. Dalam peraturan itu dinyatakan agama Baha'i merupakan agama di luar Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Budha, dan Khonghucu.
Selanjutnya, kata Ismail, agama Baha’i tidak perlu didaftarkan dan dianggap resmi masuk dalam agama negara.
“Yang dilakukan oleh negara cukup satu, negara harus melindungi penganut Baha’i. Mereka harus dilindungi karena bahasa konstitusi adalah bahasa perlindungan kebebasan bukan pewajiban mengikuti agama,” tegas Ismail.
Sebelumnya, Kamis kemarin (24/7), Menteri Agama Lukman Hakim melalui linimasa Twitter menyatakan, Baha’i diakui oleh konstitusi.
"Saya menyatakan bahwa Baha'i adalah termasuk agama yang dilindungi konstitusi sesuai Pasal 28 E dan Pasal 29 UUD 1945. #Baha'i," kata Lukman dalam akun Twitter pribadinya, @lukmansaifuddin, Kamis (24/7).
Pernyataan Lukman diungkap terkait surat Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi yang mempertanyaan perihal Baha'i.
Berbeda dengan Suryadharma
Menurut Ismail Hasani, terobosan Menteri Agama Lukman Hakim soal keberagaman agama berbeda jauh dengan pandangan Menteri Agama sebelumnya, Suryadharma Ali, yang sama-sama berasal dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
“Sejak awal Lukman mengatakan, dia akan berdialog dengan semua kelompok agama dan kepercayaan di Indonesia untuk mengenali masalah dan mencari solusi. Ini sesuatu yang positif,” ujar Ismail.
Ini terbukti, kata Ismail, pada 14 Juli lalu, Menteri Agama mengundang semua perwakilan agama dan kepercayaan dalam forum informal buka puasa bersama dan sekaligus diskusi.
“Mereka yang selama ini dianggap sesat oleh menteri agama (sebelumnya) diajak ngobrol bersama,” ujar Ismail.
Soal Baha
Keputusan Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin yang mengakui keberadaan agama Baha

NASIONAL
Jumat, 25 Jul 2014 18:01 WIB


Baha
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai