Bagikan:

Sejumlah Kalangan Tolak Pencalonan Ribka Jadi Menteri Kesehatan

Keinginan Politisi PDIP yang juga Ketua Komisi Kesehatan DPR, Ribka Tjiptaning menjadi Menteri Kesehatan kabinet Joko Widodo-Jusuf Kalla terus menuai penolakan.

NASIONAL

Kamis, 31 Jul 2014 11:36 WIB

Sejumlah Kalangan Tolak Pencalonan Ribka Jadi Menteri Kesehatan

ICW, Ribka, Menteri Kesehatan

KBR, Jakarta – Keinginan Politisi PDIP yang juga Ketua Komisi Kesehatan DPR, Ribka Tjiptaning menjadi Menteri Kesehatan kabinet Joko Widodo-Jusuf Kalla terus menuai penolakan.

Setelah muncul petisi penolakannya di www.petisionline.net  dengan alasan Ribka pernah menghina profesi dokter, kini Lembaga pegiat antikorupsi, Indonesia Corruption Watch (ICW) akan menggalang koalisi masyarakat sipil untuk menolak pencalonan Ribka.

Koordinator ICW, Ade Irawan mengatakan, Ribka memiliki catatan buruk dalam penghilangan ayat tembakau dalam Undang-Undang Kesehatan. Menurutnya, bila Ribka diangkat menjadi Menteri, maka akan mencederai semangat profesional dan integritas kabinet yang dijanjikan Jokowi saat kampanye.

"Kan Jokowi bilang akan pilih orang-orang yang punya integritas dan profesional untuk menjadi menteri-menteri dia. Artinya dia yang memiliki track record tidak baik sebaiknya tidak dimasukkan dalam kabinet dia, meskipun dari partai pendukung. Catatan kami,Ribka  diduga terlibat dalam penghilangan ayat tembakau dalam Undang-Undang Kesehatan," jelas Ade Irawan kepada KBR, Kamis (31/7).

Ade Irawan menambahkan, penggalangan koalisi penolakan Ribka masuk kabinet Jokowi akan dilakukan pekan depan.

Selasa lalu (29/7), Ribka Tjipatniang menyatakan siap bila diminta menjadi Menteri Kesehatan. Jika terpilih, ia berambisi membangun lebih banyak rumah sakit gratis. Ribka Tjiptaning pernah dilaporkan Koalisi Anti-Korupsi Ayat Rokok (KAKAR) ke Mabes Polri. Laporan tersebut terkait penghilangan ayat tembakau dalam Undang-Undang Kesehatan saat akan dikirim ke Sekretariat Negara DPR pada 2009. Namun, Mabes Polri menghentikan penyidikan kasus tersebut dengan alasan bukan tindak pidana.

Penolakan juga datang dari Komisi Nasional Pengendalian Tembakau (Komnas PT).  Pembina Komnas PT Kartono Mohamad, Ribka Tjiptaning tidak punya konsep tentang kesehatan dan sibuk mengurusi politik.

Menurutnya, Ribka hanya memandang kesehatan sebatas menggratiskan biaya pengobatan dan rumah sakit. Ribka juga dinilai tidak serius sewaktu duduk sebagai anggota DPR Komisi Kesehatan. Kartono menuduh Ribka bertanggung jawab atas hilangnya ayat tembakau dalam Undang-Undang Kesehatan.

"Dia tidak punya visi tentang kesehatan, dia cuma melihatnya kesehatan itu seolah-olah hanya rumah sakit. Dan juga ketika anggota DPR Komisi IX yang membidangi kesehatan tapi dia tidak pernah datang, kalau bicara soal kesehatan, jadi nggak pernah hadir," kata Kartono Mohamad kepada Portalkbr, Kamis (31/7).

Menjawab penolakan itu, Ribka Tjiptaning menilai penolakan terhadap dirinya sebagai kandidat Menteri Kesehatan tidak beralasan.

Menurutnya, tudingan ICW yang menyatakan ia terlibat dalam kasus penghilangan ayat tembakau dalam Undang-Undang Kesehatan tidak benar. Karena itu, Ia menyarankan ICW dan masyarakat sipil melihat ulang rekaman Sidang Paripurna 2009. Kata dia, dalam sidang tersebut jelas ayat tersebut masih ada ketika ia bacakan.

"Tinggal dilihat saja ke DPR, minta rekamannya dokumentasi ketika dibacakan di paripurna ada tidak. Makanya saya diinterupsi oleh Nusron, saya ingat yang pimpin kan Agung Laksono. Nusron bilang tidak setuju dengan ayat itu karena menyakiti hati petani tembakau. Artinya kan ada, waktu saya baca. Kalau mengirim berkas dari DPR ke Setneg itu bukan urusan saya lagi," jelas Ribka kepada KBR.

Ribka Tjiptaning juga menyayangkan penolakan dari kalangan dokter terkait pencalonan dirinya sebagai Menteri Kesehatan karena dinilai tidak berkompeten. Menurutnya, pengalaman dia memimpin Komisi Kesehatan selama 10 tahun merupakan bukti kuat, Ia paham masalah kesehatan. Meski Demikian, Ia menyerahkan sepenuhnya kepada Jokowi-JK siapa yang nantinya menjadi Menteri Kesehatan nanti.

Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending